Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan
KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN
Pengertian
Kesusantraan
Secara
morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut
sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua
yang berkaitan dengan prefiks su ‘baik, indah, berguna’
dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi,
menurut uraian di atas kesusastraan adalah
semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti
istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan
bahasa sebagai medium.
Pengertian
Imu Budaya
Ilmu
Budaya dasar mengajarkan pembelajaran mengenai konsep-konsep
kehidupan dan budaya manusia , sedangkan kesusastraan adalah
penguraian atas konflik yang digunakan untuk mencapai suatu hasil
yang dikatakan bahwa keindahan atau nilai estetis suatu cipta sastra
timbul karena adanya keserasian, kesepadanan, atau keharmonisan
antara isi.jadi intinya
kesusastraan membuat pencerahan atas konflik mengenai konsep konsep
kehidupan dan budaya manusia dengan membawa nilai estetis yang baik
dan menimbulkan keserasian bersama.Namun
Ilmu
Budaya Dasar (yang dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal
dari bahasa latin yang di sebut dengan “humanus”, yang memiliki
arti manusiawi, berbudaya, dan halus. Pada umumnya, humanities
mencakup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya (sejarah,
sastra, dll), maka dari itu humanities menjadi ilmu kemanusiaan dan
kebudayaan.
Pendekatan
Kesusastraan
Sastra berasal dari
kata castra
berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala
bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan
ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan
sebagainya.
Sastra
dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah
ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra
sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia
untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari
perasaan dan pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk
dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan
-an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara
harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau
bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
Ada
tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra,
teori sastra, dan karya sastra.
Ø
Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah
berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan
dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan
sastra meliputi hal-hal berikut.
·
Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang
asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur,
sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra.
·
Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya
hingga perkembangan yang terbaru.
·
Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan
memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik
sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra.
·
Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan
untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari
masyarakat yang memiliki karya sastra.
Keempat
cabang ilmu tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain
dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan.
Ø
Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai
sastra dan kesusastraan.
Ø
Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan
bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.
Karya
sastra pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi antara sastrawan
dan masyarakat pembacanya. Karya sastra selalu berisi pemikiran,
gagasan, kisahan, dan amanat yang dikomunikasikan kepada pembaca.
Untuk menangkap ini, pembaca harus mampu mengapresiasikannya.
Pengetahuan tentang pengertian sastra belum lengkap bila belum tahu
manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat sastra itu berguna dan
menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.
Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan
yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan.
Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai tafsiran
terhadap kisah yang disajikan.
2.
Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui
pengalaman hidup para tokoh dalam karya.
3.
Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari
gagasan, pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang
digambarkan dalam karya.
4.
Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya sastra
terdapat nilai-nilai tradisi budaya bangsa dari generasi ke
generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk menjadi sarana
penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya.
5.
Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau
penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan
dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu.
Menurut
Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam
bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi,
hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang
subordinatif, di mana bahasa berada dibawah
lingkup kebudayaan.10 Namun
pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat,
yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw
menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang
melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang
mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan
adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya
interaksi itu.
Masalah
sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar,
karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang
berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat
menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang IBD
dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan
dengan masalah sebagai berikut :
1.
Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan
segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek
kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial,
kesukaan, dan kedaerahan .
2.
Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus
menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan
dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental
manusiapun terkena pengaruhnya .
3.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan
kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai
budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg
telah diciptakannya .

Komentar
Posting Komentar